Advertisement
Wakil Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok, Siswanto, mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok dalam mempersiapkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Menurutnya, berbagai antisipasi dan mitigasi telah disiapkan Disdik agar pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan lebih transparan dan minim praktik titip-menitip siswa.
“Pak Kadis Wahid tadi menjelaskan bahwa berbagai mitigasi sudah dilakukan agar persoalan seperti tahun sebelumnya tidak terulang,” ujar Siswanto seusai audiensi bersama elemen masyarakat dan Disdik Kota Depok di Gedung DPRD Depok, Kamis (4/6/2026).
Ia mengatakan, Disdik telah menyiapkan sejumlah solusi bagi calon siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri, khususnya tingkat SMP.
Salah satunya melalui program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG) yang disiapkan untuk membantu putra-putri warga Kota Depok tetap mendapatkan akses pendidikan.
Selain itu, Disdik juga menyiapkan jalur pendidikan melalui PKBM dan program kejar paket sebagai alternatif pendidikan lanjutan.
“Ini bentuk keseriusan Disdik agar semua anak tetap bisa sekolah,” katanya.
Siswanto juga menyoroti pembenahan sistem titik koordinat dalam proses SPMB tahun ini.
Menurutnya, celah manipulasi kini dipersempit karena operator sekolah tidak lagi bisa mengubah titik koordinat calon siswa.
“Sekarang sistemnya sudah di-lock. Yang bisa mengubah hanya orang tua calon siswa,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, apabila terjadi kesalahan titik koordinat, orang tua dapat langsung datang ke Disdik untuk melakukan perbaikan secara resmi.
Langkah tersebut dinilai menjadi bagian penting untuk menjaga transparansi dan mencegah praktik kecurangan dalam proses penerimaan siswa baru.
Tak hanya itu, Komisi D DPRD Kota Depok juga memastikan akan melakukan pengawasan ketat selama pelaksanaan SPMB berlangsung.
Siswanto menegaskan, DPRD bersama Disdik membuka ruang pengaduan bagi masyarakat apabila menemukan adanya praktik titip-menitip maupun kecurangan lainnya.
“Kalau ada bukti, silakan laporkan ke Disdik. Kalau masih ragu, bisa juga dilaporkan ke pihak kepolisian,” tegasnya.
Ia menyebut, Disdik Kota Depok juga telah membuka posko aduan untuk menerima laporan masyarakat terkait pelaksanaan SPMB.
Meski begitu, hingga saat ini belum ada laporan resmi terkait dugaan praktik kecurangan yang masuk ke Komisi D DPRD Kota Depok.
“Disdik menjamin sampai sekarang tidak ada titip-menitip dalam SPMB tahun ini,” tutup Siswanto.
